Kontrak Belajar Blok Persiapan Klinik
Pembimbing/ Instruktur : ………………………
| Judul Blok | Persiapan Kepanitaraan Klinik |
| Tujuan Blok | Akhir dari blok ini diharapkan mahasiswa mempunyai kemampuan:
Menerapkan ilmu yang diperoleh selama ini dalam bentuk kegiatan tindakan medis yang profesional, dalam kaidah etika, membangun logika klinik, terampil dan membina hubungan antar dokter pasien dan sesama petugas`medis, yang terukur dengan refleksi diri cek list serta log Book |
| Nama | |
| Semester | 7 (tujuh) |
| Kompetensi yang dicapai | Dapat mencapai area kompetensi yang merupakan tujuan blok ini sesuai dengan ketetapan konsil kedokteran Indonesia |
| Harapan untuk Instruktur | Sebagai instruktur dan selain itu juga diharapkan mampu sebagai Supervisor, Tutor, role model, dan evaluator |
| Hararapan untuk mahasiswa | Mahasiswa diharapkan dapat menyelesaikan seluruh rangkaian di dalam blok ini dengan menyelesaikan semua tugas dan latihan, mengembangkan kemampuan diri, refleksi diri dan mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan oleh blok |
| Tugas dan projek | Patient centered, problem based,Student centered, Project base
Developing clinical reasoning, developing proffesianal behavior Information and kommunikasi |
| Tata tertib kampus dan blok | Bedasarkan aturan yang berlaku dan beberapa ketentuan khusus dari pengelola blok |
| Ketentuan ketidakhadiran | Ketidak hadiran mahasiswa tanpa izin maupun dengan sepengatahuan instruktur, mendapat sangsi sesuai aturan yang telah ditetapkan |
| Kondisi Darurat | Dalam kondisi yang darurat mahasiswa dapat menghubungi instruktur masing-masing |